Kawasan Pecinan Taman Sari Bakal Dilakukan Penataan
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat akan melakukan penataan kawasan Pecinan di Kelurahan Glodok dan Pinangsia, Kecamatan Taman Sari. Rencanaan penataan disampaikan Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Barat, Indra Patrianto saat melakukan monitoring ke kawasan Pecinan, Rabu (7/6).
kami melakukan monitoring ke kawasan Pecinan untuk rencana penataan wilayah
Dikatakan Indra, penataan akan dilakukan di RT 01 dan 02 RW 01 Kelurahan Glodok serta kawasan RW 06 di Kelurahan Pinangsia.
“Hari ini kami melakukan monitoring ke kawasan Pecinan untuk rencana penataan wilayah,” ujar Indra.
Jakpro Gelar Audiensi dengan KPK Monitoring Penyelenggaraan Jakarta E-Prix 2023Menurutnya, penataan akan dilakukan pada pekan ini dimulai dengan pengerjaan fisik yang akan melibatkan lintas OPD seperti, Sudin SDA, Sudin Bina Marga, Sudin Pertamanan dan Hutan Kota, Sudin Lingkungan Hidup (LH), Sudin Nakertransgi, dan Sudin PPKUKM.
“Penataan di antaranya memperbaiki saluran air, pedestrian, area parkir, area PKL dan lain-lain sehingga nantinya di Jalan Pancoran kawasan Pecinan menjadi lebih rapi, bersih, indah, terang,
dan nyaman,” kata Indra.Dengan penataan tersebut, Indra berharap, akan meningkatkan kunjungan wisatawan ke kawasan Pecinan dan merasakan pengalaman perjalanan wisata yang berkesan.
“Kami targetkan penataan akan rampung dalam tiga bulan,” tandasnya.